Persyaratan Peserta

PERSYARATAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA

Persyaratan Umum

  1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;
  2. Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat dilantik menjadi jabatan pimpinan tinggi madya yang dilamar;
  3. Sehat jasmani dan rohani;
  4. Kualifikasi pendidikan minimal lulus strata satu (S-1) atau yang setara;
  5. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Utama Muda (IV/c);
  6. Syarat Rekam Jejak Jabatan dan Integritas:
    1. Nilai prestasi kerja pegawai sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir; dan
    2. Tidak sedang/pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam 5 (lima) tahun terakhir.
  7. Syarat Jabatan:
    1. Telah/sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau jabatan fungsional jenjang ahli utama di lingkungan Kementerian Luar Negeri atau instansi pemerintah yang sub bidang tugasnya berkaitan dengan tugas dan fungsi jabatan yang akan diduduki paling singkat 2 (dua) tahun; atau
    2. Telah/sedang menduduki jabatan Tinggi Pratama atau yang setara di lingkungan Kementerian Luar Negeri atau instansi pemerintah yang sub bidang tugasnya berkaitan dengan tugas dan fungsi jabatan yang akan diduduki paling singkat 2 (dua) tahun.

Persyaratan Khusus

  1. Diutamakan telah lulus Diklat Diplomatik Sekolah Staf dan Pimpinan Kementerian Luar Negeri (Sesparlu).
  2. Memiliki nilai ITP® TOEFL yang masih berlaku sekurang-kurangnya 550 atau IELTS 6.5 atau nilai bahasa resmi PBB lainnya yang setara bagi pelamar yang belum mengikuti dan lulus Diklat Diplomatik Sesparlu.
  3. Pernah menduduki jabatan Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh pada Perwakilan RI merupakan nilai tambah.


PERSYARATAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA

Persyaratan Umum

  1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Luar Negeri;
  2. Berusia maksimal 56 (lima puluh delapan) tahun pada saat dilantik menjadi jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilamar;
  3. Sehat jasmani dan rohani;
  4. Kualifikasi pendidikan minimal lulus strata satu (S-1) atau yang setara;
  5. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tingkat I (IV/b);
  6. Syarat Rekam Jejak Jabatan dan Integritas:
    1. Nilai prestasi kerja pegawai sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir; dan
    2. Tidak sedang/pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam 5 (lima) tahun terakhir.
  7. Syarat Jabatan:
    1. Telah/sedang menduduki jabatan Tinggi Pratama atau yang setara di lingkungan Kementerian Luar Negeri atau instansi pemerintah yang sub bidang tugasnya berkaitan dengan tugas dan fungsi jabatan yang akan diduduki paling singkat 2 (dua) tahun.
    2. Telah/sedang menduduki administrator (eselon 3) atau jabatan fungsional jenjang ahli madya di lingkungan Kementerian Luar Negeri atau instansi pemerintah yang sub bidang tugasnya berkaitan dengan tugas dan fungsi jabatan yang akan diduduki paling singkat 2 (dua) tahun;

Persyaratan Khusus

  1. Diutamakan telah lulus Diklat Diplomatik Sekolah Staf dan Pimpinan Kementerian Luar Negeri (Sesparlu).
  2. Memiliki nilai ITP® TOEFL yang masih berlaku sekurang-kurangnya 550 atau IELTS 6.5 atau nilai bahasa resmi PBB lainnya yang setara bagi pelamar yang belum mengikuti dan lulus Diklat Diplomatik Sesparlu.

Kontak


Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Luar Negeri RI
Jalan Taman Pejambon No 6
Jakarta Pusat 10110
Indonesia

 


T: +62 21 344 1508 ext. 4913/4931
E: seleksijpt.kemlu@kemlu.go.id
W: https://seleksijpt.kemlu.go.id