Persyaratan Peserta
PERSYARATAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA
Belum ada data persyaratan.
PERSYARATAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
Persyaratan Umum
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;
2. Berusia maksimal 56 (lima puluh delapan) tahun pada 1 Maret 2026;
3. Sehat jasmani dan rohani;
4. Kualifikasi pendidikan minimal lulus strata satu (S-1) atau yang setara;
5. Serendah-rendahnya memiliki pangkat Pembina Tingkat I (IV/b);
6. Syarat Rekam Jejak Jabatan dan Integritas:
a. Nilai prestasi kerja pegawai sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir; dan
b. Tidak sedang/pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam 5 (lima) tahun terakhir.
7. Syarat Jabatan:
a. Telah/sedang menduduki jabatan Tinggi Pratama atau yang setara di lingkungan Kementerian Luar Negeri atau instansi pemerintah
yang sub bidang tugasnya berkaitan dengan tugas dan fungsi jabatan yang akan diduduki paling singkat 2 (dua) tahun.
b. Telah/sedang menduduki jabatan administrator (eselon 3) atau jabatan fungsional jenjang ahli madya di lingkungan Kementerian Luar
Negeri atau instansi pemerintah yang sub bidang tugasnya berkaitan dengan tugas dan fungsi jabatan yang akan diduduki paling singkat
2 (dua) tahun;
c. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling
singkat selama 5 (lima) tahun.
Persyaratan Khusus
- Diutamakan telah lulus Diklat Diplomatik Sekolah Staf dan Pimpinan Kementerian Luar Negeri (Sesparlu).
- Memiliki nilai ITP® TOEFL yang masih berlaku sekurang-kurangnya 550 atau IELTS 6.5 atau nilai bahasa resmi PBB lainnya yang setara bagi pelamar yang belum mengikuti dan lulus Diklat Diplomatik Sesparlu.