Direktur Informasi dan Media
Ditutup Pratama
Informasi Formasi
| Nama Jabatan | Direktur Informasi dan Media |
| Tingkat | Pratama |
| Tanggal Buka | 23 January 2026 |
| Tanggal Tutup | 03 February 2026 |
| Keterangan | Dibuka hingga tanggal 2 Februari 2026 Jam 15:00 WIB |
Deskripsi
Direktorat Informasi dan Media mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, serta melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri dalam lingkup pengelolaan informasi, media, diplomasi digital, dan kehumasan.
Direktorat Informasi dan Media menyelenggarakan fungsi:
- penyiapan perumusan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri dalam lingkup pengelolaan informasi, media, diplomasi digital, dan kehumasan;
- pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri dalam lingkup pengelolaan informasi, media, diplomasi digital, dan kehumasan;
- pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri dalam lingkup pengelolaan informasi, media, diplomasi digital, dan kehumasan;
- pemberian panduan substantif dan fasilitasi kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri dalam lingkup pengelolaan informasi, media, diplomasi digital, dan kehumasan;
- pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri dalam lingkup pengelolaan informasi, media, diplomasi digital, dan kehumasan; dan
- pelaksanaan urusan ketatausahaan dan kerumahtanggaan Direktorat.