Direktur Hukum dan Perjanjian Ekonomi

Ditutup Pratama

Informasi Formasi

Nama Jabatan Direktur Hukum dan Perjanjian Ekonomi
Tingkat Pratama
Tanggal Buka 23 January 2026
Tanggal Tutup 03 February 2026
Keterangan Dibuka hingga tanggal 2 Februari 2026 Jam 15:00 WIB

Deskripsi

Direktorat Hukum dan Perjanjian Ekonomi mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, serta melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri dalam lingkup penguatan hukum dan perjanjian internasional, serta koordinasi negosiasi pembentukan norma hukum dan/atau perjanjian internasional yang meliputi hukum dan perjanjian perdagangan, investasi, keuangan, industri, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.

Direktorat Hukum dan Perjanjian Ekonomi menyelenggarakan fungsi:

  • penyiapan perumusan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri dalam lingkup pembentukan dan penyempurnaan norma hukum nasional dan perjanjian internasional, serta koordinasi negosiasi pembentukan norma hukum dan/atau perjanjian internasional yang meliputi hukum dan perjanjian perdagangan, investasi, keuangan, industri, sumber daya alam, dan lingkungan hidup;
  • pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri dalam lingkup pembentukan dan penyempurnaan norma hukum nasional dan perjanjian internasional, serta koordinasi negosiasi pembentukan norma hukum dan/atau perjanjian internasional yang meliputi hukum dan perjanjian perdagangan, investasi, keuangan, industri, sumber daya alam, dan lingkungan hidup;
  • pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri dalam lingkup pembentukan dan penyempurnaan norma hukum nasional dan perjanjian internasional, serta koordinasi negosiasi pembentukan norma hukum dan/atau perjanjian internasional yang meliputi hukum dan perjanjian perdagangan, investasi, keuangan, industri, sumber daya alam, dan lingkungan hidup;
  • pemberian advokasi dan penyelesaian sengketa di bidang hukum dan perjanjian perdagangan, investasi, keuangan, industri, sumber daya alam, dan lingkungan hidup;
  • pemberian panduan substantif dan fasilitasi kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri dalam lingkup pembentukan dan penyempurnaan norma hukum nasional dan perjanjian internasional, serta koordinasi negosiasi pembentukan norma hukum dan/atau perjanjian internasional yang meliputi hukum dan perjanjian perdagangan, investasi, keuangan, industri, sumber daya alam, dan lingkungan hidup;
  • pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri dalam lingkup pembentukan dan penyempurnaan norma hukum nasional dan perjanjian internasional, serta koordinasi negosiasi pembentukan norma hukum dan/atau perjanjian internasional yang meliputi hukum dan perjanjian perdagangan, investasi, keuangan, industri, sumber daya alam, dan lingkungan hidup; dan
  • pelaksanaan urusan ketatausahaan dan kerumahtanggaan Direktorat.

Kontak


Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Luar Negeri RI
Jalan Taman Pejambon No 6
Jakarta Pusat 10110
Indonesia

 


T: +62 21 344 1508 ext. 4913/4931
E: seleksijpt.kemlu@kemlu.go.id
W: https://seleksijpt.kemlu.go.id