Direktur Keamanan dan Perdamaian Internasional

Ditutup Pratama

Informasi Formasi

Nama Jabatan Direktur Keamanan dan Perdamaian Internasional
Tingkat Pratama
Tanggal Buka 23 January 2026
Tanggal Tutup 03 February 2026
Keterangan Dibuka hingga tanggal 2 Februari 2026 Jam 15:00 WIB

Deskripsi

Direktorat Keamanan dan Perdamaian Internasional mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, serta melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri dalam lingkup kepentingan multilateral yang meliputi perdamaian internasional dan reformasi sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa, tata kelola persenjataan global dan teknologi dwi guna, penanggulangan kejahatan lintas negara, penanggulangan kejahatan luar biasa, dan kemanusiaan.

Direktorat Keamanan dan Perdamaian Internasional menyelenggarakan fungsi:

  • penyiapan perumusan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri dalam lingkup kepentingan multilateral yang meliputi perdamaian internasional dan reformasi sistem Perserikatan BangsaBangsa, tata kelola persenjataan global dan teknologi dwi guna, penanggulangan kejahatan lintas negara, penanggulangan kejahatan luar biasa, dan kemanusiaan;
  • pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri dalam lingkup kepentingan multilateral yang meliputi perdamaian internasional dan reformasi sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa, tata kelola persenjataan global dan teknologi dwi guna, penanggulangan kejahatan lintas negara, penanggulangan kejahatan luar biasa, dan kemanusiaan;
  • pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri dalam lingkup kepentingan multilateral yang meliputi perdamaian internasional dan reformasi sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa, tata kelola persenjataan global dan teknologi dwi guna, penanggulangan kejahatan lintas negara, penanggulangan kejahatan luar biasa, dan kemanusiaan;
  • perundingan dan tindak lanjut hasil perundingan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri dalam lingkup kepentingan multilateral yang meliputi perdamaian internasional dan reformasi sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa, tata kelola persenjataan global dan teknologi dwi guna, penanggulangan kejahatan lintas negara, penanggulangan kejahatan luar biasa, dan kemanusiaan;
  • pemberian panduan substantif dan fasilitasi kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri dalam lingkup kepentingan multilateral yang meliputi perdamaian internasional dan reformasi sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa, tata kelola persenjataan global dan teknologi dwi guna, penanggulangan kejahatan lintas negara, penanggulangan kejahatan luar biasa, dan kemanusiaan;
  • pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri dalam lingkup kepentingan multilateral yang meliputi perdamaian internasional dan reformasi sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa, tata kelola persenjataan global dan teknologi dwi guna, penanggulangan kejahatan lintas negara, penanggulangan kejahatan luar biasa, dan kemanusiaan; dan
  • pelaksanaan urusan ketatausahaan dan kerumahtanggaan Direktorat.

Kontak


Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Luar Negeri RI
Jalan Taman Pejambon No 6
Jakarta Pusat 10110
Indonesia

 


T: +62 21 344 1508 ext. 4913/4931
E: seleksijpt.kemlu@kemlu.go.id
W: https://seleksijpt.kemlu.go.id